| Petitum Permohonan |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan Surat Penetapan Tersangka No S.Tap/08/II/RES.1.11/2026 DITRESKRIMUM dan S.Tap/09/II/RES.1.11/2026 DITRESKRIMUM Tertanggal 12 Februari 2026 yang dikeluarkan Termohon adalah TIDAK SAH dan TIDAK BERDASAR HUKUM.
- Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON
- Memerintahkan TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon.
- Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.
- Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara.
|