| Petitum |
Berdasarkan uraian dan alasan-alasan yang telah Pemohon sebutkan diatas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, untuk berkenan memeriksa permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan Izin Kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Lahir Anak Pemohon Nomor 1871-LT-29082019-0062 atas Nama ADIBA SHAKILA dari Nama Pemohon MELI HAYATI Menjadi NELY HAYATI;
- Membebankan biaya permohonan Kepada Pemohon
|