Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
329/Pdt.P/2026/PN Tjk 1.RINA
2.RIDHO HOLDI NUR SAIKHA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 329/Pdt.P/2026/PN Tjk
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian dan alasan-alasan yang telah Pemohon sebutkan diatas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, untuk berkenan memeriksa permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung guna mengesahkan Anak Pemohon yang Bernama BRYAN ZHIO ALFARIZKY pada surat Keterangan Lahir Nomor 23/III/BPSD/2024 dari Bidan PMD DESY ANDRIANI. S.Tr.Keb;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk permohonan ini dapat di gunakan secara sah untuk keperluan mengurus surat-surat yang berkaitan dengan hal Pengesahan Anak;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak