Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
228/Pdt.Bth/2025/PN Tjk 1.SRI SUKAISIH
2.ERWAN YINDRI
1.EDWARD HARISON
2.DEDY JULIANSYAH
3.Para Ahli Waris Sahrowardi Ahmad (Alm) yang diwakili Hj. KOMALASARI, DKK
4.KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 228/Pdt.Bth/2025/PN Tjk
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1ALI NURDINSRI SUKAISIH
2ALI NURDINERWAN YINDRI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

  1. Menyatakan Penetapan Aanmaning dan seluruh rangkaian Penetapan Aanmaning terkait objek Perkara A Quo untuk dihentikan, ditunda sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas Perkara Perlawanan ini;
  2. Memerintahkan Juru Sita dan pihak yang memiliki kewenangan terhadap Penetapan Aanmaning Nomor : 30/Pdt.Eks.Aan/2025/PN.Tjk tertanggal 29 Juli 2025 untuk dihentikan pelaksanaan dan seluruh rangkaian Penetapan Aanmaning terhadap objek A Quo;

 

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawan/Pembantah I dan Pelawan/Pembantah II untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum Pelawan/Pembantah I adalah Pelawan/Pembantah I yang beritikad baik;
  3. Menyatakan secara hukum Terlawan/Terbantah adalah Terlawan/Terbantah yang tidak mempunyai Itikad Baik;
  4. Menyatakan Tidak Memiliki Kekuatan Hukum terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 634/ Way Dadi, tanggal 3 Mei 2016, Surat Ukur Nomor: 093/2016 atas nama Edward Harison tanah seluas 986 meter persegi dengan batas-batas:
  • Sebelah Utara berbatas dengan Zulkifli Anwar,
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Jl. Endro Suratmin,
  • Sebelah Barat berbatas dengan Drs. H. Rusdan Sanus, dan
  • Sebelah Timur berbatas dengan Jendral Bambang Sudibyo
  1. Menyatakan  SRI SUKAISIH adalah Pemilik yang sah atas Sebidang Tanah dan Bangunan yang terletak di Kelurahan Sukarame, Kec. Sukarame Kota Bandar Lampung, saat ini masuk dalam Wilayah Hukum Kelurahan Way Dadi, Kec. Sukarame Kota Bandar Lampung. dengan luas dahulu 1.080 M2 saat ini Sertifikat Hak Milik Nomor 634/ Way Dadi, Surat Ukur Nomor: 093/2016 dengan alas hak:
  • Buku Tanah Nomor : 9025/1986 dengan Surat Ukur Nomor : 3076/1986
  • Kwitansi Jual Beli antara SAHROWARDI Ahmad dengan SRI SUKAISIH pada tanggal 29 September 2000 yang disaksikan oleh CIK NAYA, SRI ATUN dan WILDANI

Dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Utara berbatasan dengan     : ZULKIFLI ANWAR
  • Selatan berbatasan dengan   : JL. ENDRO SURATMIN
  • Barat berbatasan dengan      : Drs. H. RUSDAN SANUSI
  • Timur berbatasan dengan     : JENDRAL BAMBANG SUDIBYO
  1. Menyatakan Penetapan Aanmaning Nomor : 30/Pdt.Eks.Aan/2025/PN.Tjk tertanggal 29 Juli 2025 tidak mempunyai kepastian hukum serta kekuatan hukum yang mengikat;
  2. Menghukum Terlawan/Terbantah untuk tunduk pada Putusan dalam perkara ini;
  3. Menghukum Terlawan/Terbantah untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
  4. Putusan Perlawanan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Banding, Kasasi, atau Verzet dari pihak ketiga;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak