Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
7/Pid.Pra/2026/PN Tjk 1.DEBI OKTAVIA
2.ELVIZA
Kepala Kepolisian Daerah Lampung cq Direktorat Reserse Kriminal Umum Panit Unit I Subdit I Kamneg Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 7/Pid.Pra/2026/PN Tjk
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat ---------------------------------
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Surat Penetapan Tersangka No S.Tap/08/II/RES.1.11/2026 DITRESKRIMUM dan S.Tap/09/II/RES.1.11/2026 DITRESKRIMUM Tertanggal 12 Februari 2026 yang dikeluarkan Termohon adalah TIDAK SAH dan TIDAK BERDASAR HUKUM.
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON
  4. Memerintahkan TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon.
  5. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.
  6. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara. 
Pihak Dipublikasikan Ya