Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
7/Pdt.Bth/2026/PN Tjk 1.PT. PERMATA ANTASARI
2.PT. ALAM TIRTASARI
Direktur PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT ARTA KEDATON MAKMUR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 7/Pdt.Bth/2026/PN Tjk
Tanggal Surat Kamis, 23 Okt. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1HENDRIYAWAN, S.H. dan RekanPT. PERMATA ANTASARI
2HENDRIYAWAN, S.H. dan RekanPT. ALAM TIRTASARI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Provisi :

 

  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Lelang yang akan dilakukan oleh Turut Terbantah II;

 

Dalam Pokok Perkara :

  1. Mengabulkan bantahan Para Pembantah untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pembantah adalah sebagai Pembantah yang beretikad baik dan benar;
  3. Menyatakan tidak syah dan batal lelang yang dilakukan oleh Terbantah melalui Turut Terbantah II;
  4. Memerintahkan kepada Para Turut Terbantah untuk tunduk dan mematuhi isi putusan ini;
  5. Menghukum Terbantah dan Turut Terbantah secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;

 

 

SUBSIDAIR :

 

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Klas I A Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak