Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
7/Pdt.G.S/2026/PN Tjk PT BANK RAKYAT INDONESIA 1.IMAM SETIAWAN
2.NUR AINUN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2026/PN Tjk
Tanggal Surat Jumat, 13 Mar. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Messy HevicoPT BANK RAKYAT INDONESIA
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 69.415.368,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT I adalah wanprestasi kepada PENGGUGAT;

Menghukum TERGUGAT I  untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada PENGGUGAT sebesar Rp 69.415.368,- (Enam puluh sembilan juta empat ratus lima belas ribu tiga ratus enam puluh delapan rupiah) ,dan kredit menjadi dalam kategori Daftar Hitam

  • Apabila TERGUGAT I  tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada PENGGUGAT, maka agunan dengan bukti kepemilikan berupa Asli SHM No 1409 Luas 66 M An Imam Setiawan yang dijaminkan kepada PENGGUGAT akan di Jual dimana hasil penjualan tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman/kredit TERGUGAT I yang ada di PENGGUGAT;
  1. Memerintahkan kepada TERGUGAT I atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan

untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila TERGUGAT I tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya TERGUGAT I pihak PENGGUGAT dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;

  1. Meletakan sita eksekusi di atas aset milik Tergugat sebagai sumber pelaksanaan pembayaran hutang;
  2. Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) per-hari keterlambatan pelaksanaan putusan ini.
  3. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak