Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
17/Pid.Pra/2025/PN Tjk RANGGA PRADITA LUMI Bin FREEST DWI PUTRA RUMI Kepolisian Resot Kota Cq Satuan Reskrim Kepolisian Resot kota POLRESTA Bandar lampung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 17/Pid.Pra/2025/PN Tjk
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat --------------
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan  Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai Tersangka adalah tidak Sah dan tidak berdasarkan hukum.
  3. Memerintahkan kepada Termohon, untuk menghentikan penyidikan Terhadap Pemohon.
  4. Memulihkan hak Pemohon dalam harkat, martabat dan kedudukanya seperti semula.
  5. Membebankan biaya Perkara kepada Termohon.
Pihak Dipublikasikan Ya