| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 513/Pid.Sus/2026/PN Tjk | EKA SEPTIANASARI,S.H. | ZIHRAN SAPUTRA Bin BASIRUDIN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Jun. 2026 |
| Klasifikasi Perkara | Narkotika |
| Nomor Perkara | 513/Pid.Sus/2026/PN Tjk |
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 15 Jun. 2026 |
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4378/L.8.10/Enz.2/06/2026 |
| Penuntut Umum | |
| Terdakwa | |
| Penasihat Hukum Terdakwa | |
| Anak Korban | |
| Dakwaan | Pertama?: -----Bahwa terdakwa ZIHRAN SAPUTRA Bin BASIRUDIN, pada hari Rabu 04 februari 2026 sekira pukul 03.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2026, bertempat di JL. Jendral Suprapto kelurahan Enggalkecamatan Enggal kota Bandar lampung atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Karang, tanpa hak atau melawanHukum melakukan tindak pidana narkotika menawarkan untuk di jual, menjual, membeli , menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika AB-CHMINACA jenistembakau sintetis sebanyak 0,198 (Nol Koma Satu Sembilan Delapan) Gram atau sejumlah tersebut. ------------------------------------ Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------- • Bahwa sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas , berawal pada hari rabu tanggal 04 februari2026 sekira pukul 02.00 WIB pada saat terdakwa sedang di tempat kerjaan yaitu di Caffe SCS yang berada di dekat lapangan saburai kecamatan Enggal kota Bandar lampung, terdakwamenghubungi akun instagram “_absolutsynte_” untuk memesan narkotika jenis tembakausintetis, kemudian terdakwa mengirimkan transfer uang melalui aplikasi DANA sebesarRp.50.000 (lima puluh ribu rupiah), kemudian terdakwa diberikan lokasi tempat terdakwamengambil narkotika jenis tembakau sintetis tersebut, lalu sekitar pukul 03.00 WIB terdakwasampai dilokasi tempat terdakwa mengambil tembakau sintetis di JL. Jendral Suprapto kelurahanEnggal kecamatan Enggal kota Bandar lampung, terdakwa langsung mengambil 1 (satu) buahplastic klip berisikan tembakau sinetis di bawah pot bunga yang ada dipinggir jalan tersebut, setelah terdakwa mendapatkan 1 (satu) buah plastic klip berisikan tembakau sinetis kemudianterdakwa simpan di kantong celana depan sebelah kanan terdakwa lalu terdakwa pun kembali kemess terdakwa yang beralamat di Jl. Purnawirawan kel. Gunung terang kec. Langkapura kota bandar lampung; • Bahwa kemudian pada siang harinya sekira jam 11.30 WIB terdakwa bersama dengan teman kerja terdakwa yaitu saksiDION ISKANDAR berangkat dari mess terdakwa yang beralamatkan di Jl. Purnawirawan kelurahan Gunung terang kecamatan Langkapura kota Bandar Lampung untuk menuju tempat kerja di daerah lapangan saburai kecamatan Enggal kotaBandar lampung dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox milik terdakwa, sekira jam 12.10 wib pada saat diperjalanan tepatnya di Pos Polisi di Jl. Teuku Umar Kelurahan. Gunung Sari Kecamatan. Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, sepeda motor yang terdakwa kendaraibersama dengan saksi DION ISKANDAR saat saksi AIPDA HEFRIADI Bin BASRI, saksi AIPDA ROVIYAN Bin PAIMANsedang melakukan Oprasi lalulintas dengan sandi Oprasi Keselamatan Krakatau 2026 di Pos Polisi di Jl. Teuku Umar Kel. Gunung Sari Kec. Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung memberhentikan sepeda motor Yamaha Aerox yang tidak dilengkapi dengan Plat Nomor Kendaraan, pada saatdiberhentikan motor tersebut dikendarai oleh dua orang laki-lakiyang bernama terdakwa ZIHRAN SAPUTRA Bin BASIRUDIN dan saudara saksi DION ISKANDAR, pada saat itu terdakwa merasa panik dan terdakwa berusaha ingin menyimpan barang berupa 1 (satu) buah plastic klip berisikantembakau sintetis yang ada didalam saku celana depan sebelahkanan terdakwa, namun pada saat itu saksi AIPDA Hefriadi Bin Basri dan Saksi AIPDA Roviyan Bin Paiman merasa curigadengan gerak gerik terdakwa, kemudian saksi AIPDA Hefriadi Bin Basri dan Saksi AIPDA Roviyan Bin Paiman langsungmelakukan pengeledahan terhadap terdakwa, dan pada saatdilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik klipberisikan tembakau sintetis ditemukan di saku kecil celanadepan sebelah kanan terdakwa, kemudian ikut diamankan juga 1 (satu) unit motor Yamaha aerox yang terdakwa kendarai, dan 1 (satu) buah Handphone android didalam saku celana sebalah kiriyang terdakwa gunakan, terdakwa mengakui barang tersebutadalah milik terdakwa. Akibat kejadian tersebut terdakwabersama saksi DION ISKANDAR dibawa ke Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut yang mana dari hasilpemeriksaan penyidik dan keterangakan terdakwa ZIHRAN SAPUTRA Bin BASIRUDIN bahwa terhadap saudara saksiDION ISKANDAR tidak ada kaitanya dengan barang buktiyang disita oleh penyidik tersebut, dan terhadap saudara saksiDION ISKANDAR dikembalikan kekeluarganya, namundijadikan saksi dalam perkara ini. • Bahwa berdasarkan Hasil Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor : No. Lab : 481/NNF/2026 tanggal 02 Februari 2026 yang ditanda-tangani oleh Achmad Kolbinus, ST, MT, Msc Waka Kabid Labfor Polda Sumatera Selatan setelah dilakukan Pengujian Laboratorium terhadap barang bukti yang disita dari tersangka ZIHRAN SAPUTRA Bin BASIRUDINdengan Kesimpulan : Setelah dilakukan Pengujian Laboratorium disimpulkan bahwa barang bukti tersebut : Positif (+) AB-CHMINACA (termasuk Narkotika Golongan I nomor urut 86 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 15 tahun 2025 tentang perubahan penggolongan Narkotika didalam lampiran Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika). • Bahwa Terdakwa melakukan tindak pidana narkotika, tanpa hakatau melawan Hukum melakukan tindak pidana narkotikamenawarkan untuk di jual, menjual, membeli , menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika AB-CHMINACA jenis tembakau sintetis bukan untukkepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmupengetahuan dan tehnologi dan tanpa ada izin dari yang berwenang.
-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU RI No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Atau Kedua : ----- Bahwa terdakwa ZIHRAN SAPUTRA Bin BASIRUDIN, pada hari Rabu 04 februari 2026 sekira pukul 12.10 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2026, bertempat di Pos polisi JL. Teuku Umar KeluarahanGunung Sari Kecamatan Tanjung Karang Pusat kota Bandar lampung atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Karang, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika AB-CHMINACA jenistembakau sintetis, sebanyak 0,198 (Nol Koma Satu Sembilan Delapan) Gram atau sejumlah tersebut ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------- • Bahwa sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas , berawal pada hari rabu tanggal 04 februari2026 sekira pukul 02.00 WIB pada saat terdakwa sedang di tempat kerjaan yaitu di Caffe SCS yang berada di dekat lapangan saburai kecamatan Enggal kota Bandar lampung, terdakwamenghubungi akun instagram “_absolutsynte_” untuk memesan narkotika jenis tembakausintetis, kemudian terdakwa mengirimkan transfer uang melalui aplikasi DANA sebesarRp.50.000 (lima puluh ribu rupiah), kemudian terdakwa diberikan lokasi tempat terdakwamengambil narkotika jenis tembakau sintetis tersebut, lalu sekitar pukul 03.00 WIB terdakwasampai dilokasi tempat terdakwa mengambil tembakau sintetis di JL. Jendral Suprapto kelurahanEnggal kecamatan Enggal kota Bandar lampung, terdakwa langsung mengambil 1 (satu) buahplastic klip berisikan tembakau sinetis di bawah pot bunga yang ada dipinggir jalan tersebut, setelah terdakwa mendapatkan 1 (satu) buah plastic klip berisikan tembakau sinetis kemudianterdakwa simpan di kantong celana depan sebelah kanan terdakwa lalu terdakwa pun kembali kemess terdakwa yang beralamat di Jl. Purnawirawan kel. Gunung terang kec. Langkapura kota bandar lampung; • Bahwa kemudian pada siang harinya sekira jam 11.30 WIB terdakwa bersama dengan teman kerja terdakwa yaitu saksiDION ISKANDAR berangkat dari mess terdakwa yang beralamatkan di Jl. Purnawirawan kelurahan Gunung terang kecamatan Langkapura kota Bandar Lampung untuk menuju tempat kerja di daerah lapangan saburai kecamatan Enggal kotaBandar lampung dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox milik terdakwa, sekira jam 12.10 wib pada saat diperjalanan tepatnya di Pos Polisi di Jl. Teuku Umar Kelurahan. Gunung Sari Kecamatan. Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, sepeda motor yang terdakwa kendaraibersama dengan saksi DION ISKANDAR saat saksi AIPDA HEFRIADI Bin BASRI, saksi AIPDA ROVIYAN Bin PAIMANsedang melakukan Oprasi lalulintas dengan sandi Oprasi Keselamatan Krakatau 2026 di Pos Polisi di Jl. Teuku Umar Kel. Gunung Sari Kec. Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung memberhentikan sepeda motor Yamaha Aerox yang tidak dilengkapi dengan Plat Nomor Kendaraan, pada saatdiberhentikan motor tersebut dikendarai oleh dua orang laki-lakiyang bernama terdakwa ZIHRAN SAPUTRA Bin BASIRUDIN dan saudara saksi DION ISKANDAR, pada saat itu terdakwa merasa panik dan terdakwa berusaha ingin menyimpan barang berupa 1 (satu) buah plastic klip berisikantembakau sintetis yang ada didalam saku celana depan sebelahkanan terdakwa, namun pada saat itu saksi AIPDA Hefriadi Bin Basri dan Saksi AIPDA Roviyan Bin Paiman merasa curigadengan gerak gerik terdakwa, kemudian saksi AIPDA Hefriadi Bin Basri dan Saksi AIPDA Roviyan Bin Paiman langsungmelakukan pengeledahan terhadap terdakwa, dan pada saatdilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik klipberisikan tembakau sintetis ditemukan di saku kecil celanadepan sebelah kanan terdakwa, kemudian ikut diamankan juga 1 (satu) unit motor Yamaha aerox yang terdakwa kendarai, dan 1 (satu) buah Handphone android didalam saku celana sebalah kiriyang terdakwa gunakan, terdakwa mengakui barang tersebutadalah milik terdakwa. Akibat kejadian tersebut terdakwabersama saksi DION ISKANDAR dibawa ke Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut yang mana dari hasilpemeriksaan penyidik dan keterangakan terdakwa ZIHRAN SAPUTRA Bin BASIRUDIN bahwa terhadap saudara saksiDION ISKANDAR tidak ada kaitanya dengan barang buktiyang disita oleh penyidik tersebut, dan terhadap saudara saksiDION ISKANDAR dikembalikan kekeluarganya, namundijadikan saksi dalam perkara ini. • Bahwa berdasarkan Hasil Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor : No. Lab : 481/NNF/2026 tanggal 02 Februari 2026 yang ditanda-tangani oleh Achmad Kolbinus, ST, MT, Msc Waka Kabid Labfor Polda Sumatera Selatan setelah dilakukan Pengujian Laboratorium terhadap barang bukti yang disita dari tersangka ZIHRAN SAPUTRA Bin BASIRUDINdengan Kesimpulan : Setelah dilakukan Pengujian Laboratorium disimpulkan bahwa barang bukti tersebut : Positif (+) AB-CHMINACA (termasuk Narkotika Golongan I nomor urut 86 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 15 tahun 2025 tentang perubahan penggolongan Narkotika didalam lampiran Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika). • Bahwa Terdakwa melakukan tindak pidana narkotika, tanpa hak atau melawan Hukum ,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Narkotika AB-CHMINACA jenistembakau sintetis bukan untuk kepentingan pelayanan kesehatandan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi dantanpa ada izin dari yang berwenang.
-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang pengacuannyadiganti dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU RI No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. |
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
