| Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 10 Mar. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Sah atau tidaknya penetapan tersangka |
| Nomor Perkara |
7/Pid.Pra/2026/PN Tjk |
| Tanggal Surat |
Selasa, 10 Mar. 2026 |
| Nomor Surat |
--------------------------------- |
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum Permohonan |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan Surat Penetapan Tersangka No S.Tap/08/II/RES.1.11/2026 DITRESKRIMUM dan S.Tap/09/II/RES.1.11/2026 DITRESKRIMUM Tertanggal 12 Februari 2026 yang dikeluarkan Termohon adalah TIDAK SAH dan TIDAK BERDASAR HUKUM.
- Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON
- Memerintahkan TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon.
- Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.
- Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |