| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 524/Pid.B/2026/PN Tjk | TRIYADI ANDANI, SH. | DERRY SAFITRI alias ANGGUN binti AGUS BUDI SANTOSO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Jun. 2026 |
| Klasifikasi Perkara | Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan |
| Nomor Perkara | 524/Pid.B/2026/PN Tjk |
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 23 Jun. 2026 |
| Nomor Surat Pelimpahan | B-4535/L.8.10/Eoh.2/06/2026 |
| Penuntut Umum | |
| Terdakwa | |
| Penasihat Hukum Terdakwa | |
| Anak Korban | |
| Dakwaan | Bahwa terdakwa DERRY SAFITRI alias ANGGUN binti AGUS BUDI SANTOSO pada hari Jum’at tanggal 26 September 2025 sekira pukul 19.25 WIB sampai denganhari Sabtu tanggal 27 September 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September tahun2025, bertempat di sebuah rumah kos di Jalan Raden Saleh Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung, atau setidak-tidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Karang, “membeli, menawarkan, menyewa, menukarkan, menerima jaminan atau gadai, menerima hadiah atauuntuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpanatau menyembunyikan suatu benda yang diketahui ataupatut diduga bahwa benda tersebut diperoleh dari TindakPidana”. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut : ------- • Bahwa berawal dari Saksi PURNOMO bin (alm) NAZIR(dilakukan penuntutan terpisah) yang bekerja sebagaiSupervisor Collector pada PT FIF Group Cabang Lampung yang beralamat di Jalan Teuku Umar Nomor67 Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung, pada hari Jum’at tanggal 26 September 2025 sekira pukul 19.25 WIB dengan alasanhendak mengangkut sepeda motor tarikan konsumenyang menunggak, telah meminjam dan membawakeluar kendaraan operasional perusahaan berupa 1 (satu) unit kendaraan merek Isuzu Pick Up TipePHR54U-CAAIN1 4X2 MT, Tahun 2023, Warna Putih, Nomor Polisi B-9950-KAW, Nomor Rangka MHCPHR54CPJ525084, Nomor Mesin E525084 atasnama PT Mandiri Cipta Sejahtera, padahal maksudsebenarnya PURNOMO bin (alm) NAZIR adalahhendak menggadaikan kendaraan tersebut guna menutupi kekalahan judi online dan membayar hutang-hutangnya, sehingga kendaraan tersebut tidakdikembalikan dan dikuasai secara melawan hukum; • Bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025 sekira pukul 00.30 WIB, Saksi PURNOMO bin (alm) NAZIR membawa kendaraan tersebut ke rumah kos terdakwa di Jalan Raden Saleh Kelurahan PematangWangi Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung dan meminta tolong kepada terdakwa untukdicarikan orang yang mau menerima gadai ataskendaraan tersebut dengan nilai gadai senilaiRp40.000.000,- (empat puluh juta rupiah), dan kepadaterdakwa diberitahukan bahwa kendaraan tersebutadalah mobil kantor tempat PURNOMO bin (alm) NAZIR bekerja; • Bahwa terdakwa menyanggupi permintaan tersebut dan untuk mencari orang yang mau menerima gadai ataumembeli kendaraan tersebut, terdakwa menawarkankendaraan tersebut dengan cara mengirimkan pesanmelalui aplikasi WhatsApp kepada beberapa kontakyang dikenalnya dengan isi pesan “Bang mau nawarinmobil nih tapi surat sebelah, kalau memang maulangsung cek unit aja ke lokasi”, sehingga dari isitawaran dan keterangan Saksi PURNOMO bin (alm) NAZIR tersebut terdakwa mengetahui atau setidak-tidaknya patut menduga bahwa kendaraan tersebutbukan milik PURNOMO bin (alm) NAZIR dan diperolehdari hasil kejahatan; • Bahwa atas tawaran terdakwa tersebut, seorang yang dikenal terdakwa dengan nama Sdr. RIZAL (DPO)menyatakan bersedia menerima kendaraan tersebutdengan nilai senilai Rp34.000.000,- (tiga puluh empatjuta rupiah), dan uang tersebut dikirim secara transfer pada hari Sabtu tanggal 27 September 2025 sekirapukul 07.31 WIB dari rekening atas nama ARIE SETYO BUDI ke rekening Seabank atas nama terdakwaDERRY SAFITRI Nomor 9014 4282 9450; • Bahwa setelah uang diterima, terdakwa menyerahkankendaraan tersebut kepada Sdr. RIZAL dan dari uang hasil menggadaikan tersebut terdakwa mentransferuang senilai Rp9.500.000,- (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) kepada Saksi PURNOMO bin (alm) NAZIR, sedangkan selebihnya dipergunakan terdakwa bersamaSaksi PURNOMO bin (alm) NAZIR untuk membiayaikebutuhan hidup selama keduanya melarikan diri kePulau Jawa, bahkan untuk menghilangkan jejakterdakwa membuang telepon genggam beserta nomorselulernya, sehingga dengan demikian terdakwa telahmemperoleh keuntungan dari perbuatannya tersebut; • Bahwa akibat perbuatan terdakwa, PT FIF Group kehilangan kendaraan operasionalnya, dan PT Federal International Finance (PT FIF Group) Pusat telahmengganti kerugian kepada pemilik kendaraan PT Mandiri Cipta Sejahtera (Morena Rent) senilaiRp190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah) sebagaimana Invoice Nomor 00514/DN-RC/MCS/XII/2025; -----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHP sebagaimana telahdiubah dan disesuaikan dengan Pasal 591 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-UndangNomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. --- |
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
