Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
68/Pdt.Bth/2026/PN Tjk PT Indomarco Prismatama 1.Rosiah Wahab
2.Sumiyati (Sunmijatie)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Sewa Menyewa
Nomor Perkara 68/Pdt.Bth/2026/PN Tjk
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Resanda Sumanta Ginting, S.H., DkkPT Indomarco Prismatama
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Bantahan Perlawanan dari Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan merupakan Penyewa beritikad baik yang dilindungi hak-haknya secara hukum
  3. Menunda segala proses dan/atau rangkaian Eksekusi atas objek sewa  a quo selama jangka watu sewa menyewa berlangsung (sampai dengan 15 Januari 2030);
  4. Memerintahkan agar eksekusi pengosongan terhadap objek tersebut ditangguhkan atau dibatalkan sepanjang menyangkut hak Pelawan
  5. Memerintahkan Para Terlawan untuk tunduk dan melaksanakan seluruh isi Putusan Perlawanan ini;
  6. Memerintahkan Para Turut Terlawan untuk tunduk dan melaksanakan seluruh isi Putusan Perlawanan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak