Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
269/Pdt.Bth/2025/PN Tjk EGA SAPUTRA FEBRISNDYSAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 269/Pdt.Bth/2025/PN Tjk
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1HERI HIDAYAT, S.H.EGA SAPUTRA
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

 

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat/Pelawan untuk seluruhnya;

2. Membatalkan penetapan Eksekusi Nomor. 13/Pdt.Eks.KPKNL/2025/PN.Tjk;

3. Membebankan biaya perkara pada Tergugat/Terlawan.

SUBSIDAIR:

 

1. Menerima dan mengabulkan seluruh gugatan perlawanan Penggugat/Pelawan;

 

2. Menunda Eksekusi atas penetapan Nomor. 13/Pdt.Eks.KPKNL/2025/PN.Tjk sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;

 

3. Apabila majelis hakim pemeriksa perkara berpendapat lain. Mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

 

Demikian Gugatan Perlawanan ini kami sampaikan, Atas perhatian dan kebijaksanaannya kami sampaikan banyak terima kasih

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak