Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
147/Pdt.Bth/2025/PN Tjk HENDRA LIE MARIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 147/Pdt.Bth/2025/PN Tjk
Tanggal Surat Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1HENDRA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1YELLI BASUKI, S.H., M.Si dan RekanHENDRA
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1LIE MARIANI
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Provisi:

  • Menerima dan mengabulkan Permohonan penundaan Eksekusi Pengosongan Nomor. 8/Pdt.Eks.RL.Aan/2025/PN.TJK. tanggal 14 April 2025, yang di ajukan Pelawan.

Dalam Pokok Perkara:

  1. Menerima dan Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk Seluruhnya.
  2. Menyatakan Pelawan adalah sebagai Pelawan yang beretikad baik dan benar;
  3. Menyatakan tidak beralasan hukum permohonan eksekusi Nomor. 8/Pdt.Eks.RL.Aan/2025/PN.TJK. tanggal 14 April 2025, yang dimohonkan oleh Terlawan;
  4. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjung Karang Nomor. 8/Pdt.Eks.RL.Aan/2025/PN.TJK. tanggal 14 April 2025, tidak sah menurut hukum dan karenanya harus dibatalkan;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Terlawan.

 

SUBSIDAIR :

 

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Klas I A Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak