Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
250/Pdt.P/2026/PN Tjk HJ. NURLELA KESUMA MUJITABA, ST Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 250/Pdt.P/2026/PN Tjk
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung guna merubah Nama Pemohon pada E-KTP NIK Nomor 1871036610590001 dan KK Nomor 1871031008070009 yang semula bernama HJ. NURLELA KESUMA MUJITABA, ST ingin di perbaiki menjadi NURLELA KESUMA sesuai dengan Ijazah Nomor 713 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Palembang;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung Selaku Intansi yang berwenang untuk memperbaiki Nama Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak