Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
13/Pid.Pra/2025/PN Tjk EVA ASMA DITRESKRIMUM KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 13/Pid.Pra/2025/PN Tjk
Tanggal Surat Jumat, 18 Jul. 2025
Nomor Surat 118/P-PN/RC/VII/2025
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: B/82/IV/Res.1.11./2025/Ditreskrimum yang diterbitkan oleh TERMOHON dinyatakan Tidak Sah dengan segala akibat hukumnya;
  3. Memerintahkan Termohon untuk membuka kembali dan melanjutkan Proses Penyidikan Perkara dengan tanda bukti  Laporan Kepolisian Republik Indonesia Polda Lampung Nomor: LP/B/123/III/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal         20 Maret 2024 tentang adanya Tindak Pidana 378 KUHP dan 372 KUHP yang dilakukan oleh Terlapor;
  4. Menetapkan dan membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada negara.

 

Apabila hakim berpendapat lain, mohon untuk keputusan yang seadil adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya