| Petitum |
Berdasarkan uraian dan alasan-alasan yang telah Pemohon sebutkan diatas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, untuk berkenan memeriksa permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon pada Kutipan Kartu Keluarga Nomor 1871101710220002 dan Kutipan Akta Lahir Anak Nomor 1871-LU-16082023-0003 atas Nama ELVANDER BARRA ATHAYYA Di Ubah Menjadi ELVANDER HANAN ATHAYYA;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
|