Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2026/PN Tjk PONIRAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2026/PN Tjk
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk merubah Tanggal Lahir Pemohon pada Kutipan Kartu Tanda Penduduk Nomor 1871065507670010, Kutipan Kartu Keluarga Nomor 1871062502080035 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1871-LT-19052026-0018 Tanggal Lahir dari 15-07-1967 menjadi 01-01-1967 berdasarkan Ijazah Nomor 12Ocoh0052008 dan Surat Keterangan Nomor 140.349.V.48.VI.31.2017 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Palapa kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung Selaku Intansi yang berwenang untuk memperbaiki data  pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya permohonan Kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak