| Kembali |
| Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
| 5/Pdt.G.S/2026/PN Tjk | PT. GOLD COIN SPECIALITIES | ANTONIUS FREDERIK TRIMULYO alias ANTONIUS F TRIMULYO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 06 Mar. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 5/Pdt.G.S/2026/PN Tjk | ||||||
| Tanggal Surat | Sabtu, 14 Feb. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Error, Pihak Not Found!!! | |||||||
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
||||||
| Error, Pihak Not Found!!! | |||||||
| Error, Pihak Not Found!!! | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 177.560.798,00 | ||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Bahwa perbuatan TERGUGAT adalah Perbuatan cidera janji (wanprestasi) sebagaimana diatur dalam Pasal 1238 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (BW) yang berbunyi: “Tergugat dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan Tergugat harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan” juncto Pasal 1243 Kitab Undang-undnag Hukum Perdata (BW) yang berbunyi: “Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan lalai, tetap lalai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan”; 3. Menghukum TERGUGAT untuk melunasi/membayar sisa hutangnya sebesar Rp. 177.560.798,- (seratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus enam puluh ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah) secara tunai dan seketika; 5. Menghukum TERGUGAT mentaati keputusan ini hingga putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap; 6. Menghukum TERGUGAT untuk membayarkan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebagaimana diatur didalam Pasal 192 ayat (1) RBG |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
