Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
252/Pdt.P/2026/PN Tjk JIHAN NURAFIFAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 252/Pdt.P/2026/PN Tjk
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung guna merubah Nama Orang Tua Pemohon pada KK Nomor 1871050512240001 dan Akta Lahir Nomor 1871-LT-07072014-0065 yang semula Ayah Pemohon bernama M. MUJIONO diperbaiki menjadi A. MUJIONO sesuai dengan Ijazah Nomor M-SMK/13-3/1144880;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung Selaku Intansi yang berwenang untuk memperbaiki Nama Orang Tua Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak