Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
63/Pdt.Bth/2023/PN Tjk Inggrid Marvina HENGDRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 63/Pdt.Bth/2023/PN Tjk
Tanggal Surat Minggu, 02 Apr. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Inggrid Marvina
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MOHAMMAD SYAHIDIN INDRA JAYA, SH dan RekanInggrid Marvina
Tergugat
NoNama
1HENGDRI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan bantahan dari Pembantah;
  2. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang baik;
  3. Menyatakan tidak sah atau tidak berkekuatan hukum mengikat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor : 3/pdt.Eks.KPKNL.Aan/2023/PN. Tjk. Tanggal 15 Maret 2023.
  4. Menghukum Para Terbantah untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

  1.  

Apabila berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak