Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
- Memberi izin pada Pemohon untuk mengganti tahun lahir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama LIANA, jenis kelamin Perempuan, lahir di Teluk Betung, 11 Maret 2008 menjadi 11 Maret 2005 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1871-LT-22062013-0023.
- Memerintahkan pejabat / pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk mengganti tahun lahir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama LIANA, jenis kelamin perempuan, lahir di Teluk Betung, 11 Maret 2008 menjadi 11 Maret 2005 sesuai dengan Kutipa Akta Kelahiran Nomor : 1871-LT-22062013-0023.
- Mebebankan biaya pemohonan ini kepada Pemohon.
|