Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2024/PN Tjk UYUNG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2024/PN Tjk
Tanggal Surat Kamis, 28 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UYUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah perbaikan Nama Pemohon di Kartu Tanda Penduduk Nomor Kartu Tanda Penduduk Nomor 1871131511790002 dan Kartu keluarga No. 1871132503090008 Nama UYUNG ingin Pemohon perbaiki menjadi Nama IWAN KURNIAWAN sesuai dengan surat keterangan nikah No. 04 / 04 / IV / 2003 dan surat keterangan dari kelurahan No. 474 / 167 / VI.77 / IX / 2023;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan sipil Kota Bandar Lampung untuk mengganti kesalahan penulisan Nama Pemohon pada Sistem pencatatan kependudukan pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil di Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nama UYUNG ingin Pemohon perbaiki menjadi Nama IWAN KURNIAWAN sesuai dengan surat keterangan nikah No. 04 / 04 / IV / 2003 dan surat keterangan dari kelurahan No. 474 / 167 / VI.77 / IX / 2023;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak