Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2024/PN Tjk WATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2024/PN Tjk
Tanggal Surat Kamis, 29 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Memberi izin pada Pemohon untuk mengganti tahun lahir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama LIANA, jenis kelamin Perempuan, lahir di Teluk Betung, 11 Maret 2008 menjadi 11 Maret 2005 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1871-LT-22062013-0023.
  3. Memerintahkan pejabat / pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk mengganti tahun lahir pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama LIANA, jenis kelamin perempuan, lahir di Teluk Betung, 11 Maret 2008 menjadi 11 Maret 2005 sesuai dengan Kutipa Akta Kelahiran Nomor : 1871-LT-22062013-0023.
  4. Mebebankan biaya pemohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak